20/04/2024

youplusdallas.com – berita informasi terbaru dan terpercaya dallas

youplusdallas memberikan berita informasi terbaru dan terpercaya dallas

Gerakan Keagamaan dalam Kebudayaan

www.youplusdallas.comGerakan Keagamaan dalam Kebudayaan. Dari sudut pandang negara (Islam Indonesia), kegiatan ini seolah “menyimpang” dari norma agama utama (Islam Indonesia), dan mendapat kecaman keras dari aliansi gerakan keagamaan, termasuk kegiatan yang mengarah pada sifat sekuler. Bahkan dalam bidang kehidupan sosial dan politik yang pada dasarnya menjunjung nilai-nilai kemajemukan, gerakan keagamaan ini telah menjadi sasaran. Ketidaksesuaian antara produk budaya Indonesia dengan nilai agama utama yaitu Islam menjadi alasan utama aliansi radikal ini melakukan aktivitas perlawanan. Penolakan ini akan mengakibatkan perampasan hak dan kebebasan setiap orang untuk berorganisasi dan menerima agama sesuai dengan keyakinan mereka. Itu tidak ditolak sampai kekerasan dan anarkisme terjadi. Hal ini dinilai bermasalah, telah merubah tatanan budaya negeri ini, dan justru mempertahankan nilai-nilai kemajemukan.

Masalah-masalah ini sering diselesaikan melalui perilaku kekerasan, dan perilaku kekerasan kontraproduktif dalam banyak hal. Implikasinya, kekerasan beragama yang dikonstruksi oleh radikalisme menjadi variabel utama berbagai kekerasan atas nama agama. Agama semula mengambil nama tugas utama menyebarkan perdamaian melalui cara-cara yang beradab dan damai, namun direduksi karena tindakan-tindakan yang melanggar prinsip dasar tugas itu sendiri.

Radikalisme pada dasarnya adalah fenomena religius. Radikalisme tidak hanya menyandang label pemeluk Islam, tetapi juga pemeluk agama lain seperti Kristen, Yudaisme, Hindu, dan Budha. Menurut penelitian sejarah, fenomena radikalisme merupakan gejala yang terjadi di hampir semua agama, terlepas dari apakah itu menyebabkan kekerasan agama. Kekerasan dalam agama Hindu dapat ditemukan dalam kasus-kasus kekerasan agama di India selatan, antara Sikh yang keras kepala dan Islam. Di Israel, kekerasan agama juga terjadi antara ekstremis Yahudi dan Muslim. Di Jepang, kekerasan agama Shinto muncul dalam bentuk penyimpangan agama yang merugikan orang lain. Agama Kristen sama di Amerika Serikat dan sebagian Eropa. Dalam Islam juga terdapat kekerasan agama, seperti terjadinya berbagai peristiwa teroris yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan orang lain.

Dalam konteks Indonesia, kita bisa melihat beberapa kasus yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kasus intoleransi yang terkenal di Yogyakarta termasuk penutupan pesantren waria dan penolakan kegiatan Paskah. Keduanya dilakukan oleh organisasi yang sama, Front Jihad Islam (FJI) dan Forum Umat Islam (FUI). Ancaman toleransi di Yogyakarta disebabkan banyak perubahan sosial. Berdasarkan banyak penelitian sebelumnya, Yogyakarta belakangan ini mengalami perubahan karakter masyarakatnya. Sebagai kota budaya, slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota yang toleran mencerminkan nilai-nilai toleransi dan toleransi, belakangan ini intoleransi dan kekerasan di kota mulai terkikis. The Wahid Foundation menobatkan Yogyakarta sebagai kota paling toleran kedua di Indonesia pada tahun 2014.

Dari total 154 kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan berkeyakinan yang didata Wahid Foundation tahun itu, 21 kasus terjadi di Yogya. Setahun kemudian, pada 2015, peringkat kota-kota intoleran di Yogya turun ke peringkat keempat. Dari 190 pelanggaran yang dicatat oleh Wahid Foundation, 10 terjadi di kota pelajar. 2 Tentu saja laporan ini sangat mengkhawatirkan. Tren peningkatan intoleransi terus berlanjut. Sejak 2015 hingga pertengahan 2016, tidak hanya pelanggaran kebebasan berkeyakinan (KBB) yang terjadi di Yogyakarta, tetapi juga kebebasan secara umum.

Ancaman toleransi di Yogyakarta disebabkan banyak perubahan sosial. Berdasarkan banyak penelitian sebelumnya, Yogyakarta belakangan ini mengalami perubahan karakter masyarakatnya. Sebagai kota budaya, slogan Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota toleran mencerminkan nilai-nilai toleransi dan toleransi yang belakangan tergerus oleh intoleransi dan kekerasan. Ketika gerakan Islam radikal menyusup ke institusi pendidikan seperti masjid dan kampus dan sekolah, gerakan Islam di Yogyakarta menjadi semakin tak terbendung. Namun, ada yang mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Yogyakarta, apakah tindakan yang dilakukan ormas dianggap tidak toleran terhadap seluruh anggota masyarakat Yogyakarta? Alat dan elemen koersif mana yang bekerja, yang membuat masyarakat sipil cenderung diam.

Baca Juga: Mengulas Peradaban Kuno Yunani Kuno

Untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh gerakan sosial keagamaan, artikel ini menggunakan hubungan antara aktivisme agama dan kekerasan sebagai landasan teoritis untuk membantu proses analisis mengidentifikasi aktivisme yang bermotivasi agama melalui karakteristik atau kategori tertentu. Landasan ideologis ini memberikan ruang bagi penulis untuk memahami perilaku kelompok agama yang seringkali menggunakan kekerasan dan ekspresi intoleran untuk menolak keberadaan produk budaya dan kelompok sosial, dan produk serta kelompok sosial tersebut dianggap terkait dengan nilai-nilai arus utama. benar-benar berlawanan. Aktivisme keagamaan di sini merujuk pada upaya memobilisasi oposisi atau menolak untuk mendukung tujuan keagamaan, Secara khusus, legitimasi penuh perlu diupayakan berdasarkan pertimbangan agama. Tipe teoritis Gregg4ini yang dikemukakan oleh HS memberikan tiga bidang ilmu utama untuk memahami tujuan atau cita-cita gerakan, yaitu pembentukan hubungan antara aktivisme agama dan kekerasan dalam gerakan berdasarkan narasi agama, yaitu gerakan sosial keagamaan, fundamentalisme dan Akhir perang dunia. Landasan teoritis membantu untuk mempertimbangkan tujuan, penggunaan, dan pentingnya kekerasan sebagai sarana yang tidak dapat dihindari dalam kegiatan keagamaan dalam keadaan tertentu.

Kategori ini sebenarnya menggunakan konsep teori gerakan sosial yang menjelaskan suatu kondisi yang dapat mengubah penumpukan keluhan dan kecemasan masyarakat menjadi gerakan massa yang bertujuan untuk menciptakan transformasi tatanan sosial dan politik yang baru. Ada tiga variabel utama yang dapat mendorong gerakan sosial untuk berkembang dan berhasil menciptakan kondisi tertentu untuk efek perubahan yang diinginkan, termasuk peluang politik, struktur mobilisasi, dan proses kerangka kerja. Variabel penentu keberhasilan ini harus didukung oleh landasan ideologis, yang harus dapat digunakan secara fleksibel melalui struktur organisasi gerakan dan mampu beradaptasi dengan budaya dan pemahaman yang mengakar di masyarakat untuk memanfaatkan nilai-nilai bersama, makna dan makna. tujuan. Tekanan kolektif.

Dalam pemahaman ini, kekerasan hanya digunakan untuk tujuan instrumental dan kondisional, ketika dihadapkan pada situasi berikut, gerakan sosial seringkali melakukan kekerasan. Pertama, pisahkan peluang politik gerakan dan ciptakan kondisi, hanya menyisakan opsi menggunakan kekerasan untuk menciptakan perubahan. Kedua, ada situasi yang menggagalkan unsur aksi dan menganggap kekerasan sebagai alat untuk memaksa lawan bernegosiasi. Ketiga, kurangnya perhatian publik atau negara terhadap tujuan-tujuan gerakan akan menuntut gerakan-gerakan sosial untuk menggunakan kekerasan sebagai media untuk menarik lebih banyak perhatian. Penggunaan kekerasan dalam gerakan sosial hanya ditujukan untuk mengubah konsensus dengan mendapatkan dukungan dan perhatian elit politik, masyarakat sipil, dan individu warga negara, sehingga mengubah agenda tertentu.

Berdasarkan pemahaman di atas, gerakan sosial keagamaan menggunakan upaya mobilisasi besar-besaran berdasarkan sumber daya dan cita-cita agama. Struktur mobilisasi beroperasi melalui karakter karismatik, jaringan, saluran komunikasi, dan modal material yang dianggap mewakili agama. Sumber-sumber yang memiliki nilai religius merupakan sumber dari kerangka proses Kerangka tersebut mengusulkan kerangka kerja moralitas keagamaan yang erat kaitannya dengan kohesi kelompok, kesamaan identitas, makna simbolik bahkan wahyu doktrin terkait. Kerangka moral tersebut di atas dan komposisi sumber daya material / nonmateri merupakan sumber utama pembenaran tujuan gerakan sosial. Dalam banyak kasus, kondisi sulit dan menindas menjadi kekuatan yang dapat mengkonsolidasikan keimanan dan persatuan masyarakat yang bergerak atau massa untuk mendukung terwujudnya tujuan gerakan sosial keagamaan.

Fundamentalisme Secara umum, kategori fundamentalisme digunakan untuk menggambarkan situasi di mana individu atau kelompok melihat urgensi pemulihan kepercayaan, paradigma, dan praktik agama berdasarkan prinsip dan doktrin dasar atau dasar. Diyakini bahwa situasi keagamaan saat ini telah berubah, esensi dasar doktrin dasar telah hilang, dan pengaruhnya dalam kehidupan sosial dan politik mulai menghilang. Menyadari permasalahan yang dihadapi para ahli dalam mendefinisikan fundamentalisme yang sama dengan ekstrimisme, permusuhan, irasionalitas dan kekerasan, maka kerangka mendefinisikan fundamentalisme atau gerakan fundamentalis sebagai pendukung doktrin agama yang berbeda dengan kelompok arus utama, terutama dalam persepsi dalam hal ancaman terhadap kepercayaan. dan keyakinan agama, hidup itu religius. Apakah itu nilai-nilai sekuler atau penafsiran agama baru yang kontradiktif, terdapat ancaman “keimanan”, yang mendorong kelompok fundamentalis mengambil tindakan untuk membela tafsir dan praktik keagamaan yang mereka yakini benar.

Tiga ciri khas terlihat dari respon kaum fundamentalis terhadap ancaman “pendeta” ini. Pertama, kelompok agama yang ingin kembali pada doktrin dasar tersebut cenderung mengisolasi diri dan kelompoknya dari ancaman, termasuk isolasi fisik dengan membentuk komunitas, pranata sosial, dan aliran yang berbeda dengan masyarakat agama arus utama. Kedua, menggunakan tindakan politik untuk mengubah semua aspek kebijakan dan pemerintahan, seperti partisipasi aktif dalam pemilihan umum, demonstrasi yang menekan pemerintah, jalur hukum formal, dan cara demokratis lainnya untuk mencapai perubahan yang diharapkan. Ketiga, kelompok fundamentalis cenderung menggunakan kekerasan sebagai tindakan untuk menolak atau menentang adanya ancaman “keimanan” dari masyarakat dan pengikut doktrin agama.

Gerakan fundamentalis cenderung menggunakan kekerasan ketika tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan gerakan tersebut sangat radikal dan menyebabkan negara yang bersangkutan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu organisasi radikal atau radikal. Kekerasan juga bersyarat dan bersyarat bagi kelompok fundamentalis, karena cara kekerasan hanya digunakan untuk mewujudkan cita-cita kelompok tersebut. Serupa dengan perilaku gerakan sosial di atas, kaum fundamentalis cenderung melakukan kekerasan ketika merasa tidak memiliki peluang politik yang cukup atau proses politik yang lama dan membutuhkan waktu lama untuk membawa perubahan / transformasi moral. Selain itu, ketika gerakan fundamentalis mengkhianati elit dan pemimpin politik yang berjanji untuk memuaskan kepentingan agamanya, kekerasan akan diterima oleh mereka. Dalam hal ini, kekerasan dapat diartikan sebagai alat untuk menjamin loyalitas internal anggota gerakan, upaya pemurnian gerakan, orang-orang tersebut tidak memiliki komitmen yang tegas terhadap cita-cita gerakan. Jika gerakan fundamentalis terancam oleh praktik sosial atau pemerintahan yang ada, penggunaan kekerasan akan menjadi pilihan lain.

Tentu perlu diperhatikan bahwa cita-cita fundamentalisme adalah memurnikan doktrin yang menyimpang dari praktik keagamaan. Ini membentuk dasar untuk perbedaan yang jelas antara keyakinan dan praktik agama yang benar dan salah. Oleh karena itu, situasi ini menunjukkan bahwa gerakan fundamentalis meyakini bahwa keberadaan keyakinan dan praktik yang bersumber dari tafsir yang bertentangan dengan doktrin dasar adalah salah dan salah.

Aktivisme religius dalam perang kiamat ini memiliki karakteristik yang jelas terkait dengan kekerasan atas nama agama. Pandangan ini bersumber dari sebuah tradisi yang bersumber dari makna wahyu dan keyakinan akan pertarungan abadi antara kebaikan (kejahatan) dan kejahatan (kejahatan). Perjuangan ini membuat orang merasa bahwa perjuangan melawan kejahatan adalah kondisi yang harus dilakukan dalam hidup, sebagaimana diwahyukan oleh wahyu Tuhan. Bagi banyak agama, pertempuran ini adalah fondasi keimanan, yang harus didorong untuk mendorong individu dan pemeluk agama untuk melanjutkan upaya mereka mencapai kemenangan “baik” atas dunia “buruk” dengan mempertahankan keyakinan agama mereka secara tegas.

Umat ​​beragama secara pribadi dan kolektif percaya bahwa berpartisipasi dalam perang apokaliptik ini adalah dedikasi kepada Tuhan. Persepsi ini dibuat berdasarkan pengalaman dan kejadian buruk yang terjadi dalam konteks topik terkait. Dalam hal ini, perjuangan spiritual dapat diartikan sebagai perang suci yang “jelek” atau jahat yang tidak spesifik dan rancu dengan bentuk dan cita-cita. Sikap ambigu ini membuat seorang pemimpin karismatik memainkan peran yang menentukan dalam menjelaskan wahyu dan menentukan penyebab rasa sakit dan bagaimana melakukannya dan melawannya. Penjelasan semacam itu bisa dalam bentuk ekspresi apa pun, atau bahkan ekspresi yang dilebih-lebihkan, seperti perilaku damai, beradab, atau kekerasan terhadap entitas tertentu, termasuk penganut berbagai doktrin atau sekte agama.

Berbeda sekali dengan radikalisme dalam gerakan sosial dan fundamentalisme tersebut di atas, radikalisme ini mendefinisikan kekerasan sebagai kebutuhan untuk “kekuatan” hari kiamat. Penggunaan kekerasan juga diharapkan mampu merespon dan memberantas kekerasan dengan kekerasan. Kekerasan tidak hanya dimaknai sebagai sarana untuk mencapai cita-cita teologis, tetapi juga sebagai kewajiban sakral dan kewajiban untuk menghapus kejahatan atau kejahatan. “Pasukan” kiamat harus memiliki komitmen yang tinggi untuk setia melaksanakan aturan dan keputusan pemimpin karismatik secara hukum berdasarkan prinsip agama.

Baca Juga: Mengulas Peradaban Kuno Maya

Radikalisme agama dan nilai budaya di Indonesia Radikalisme agama biasanya terkait dengan kekerasan agama. Meski hubungan ini tidak sepenuhnya benar, namun ada keterkaitan antara radikalisme agama dan kekerasan agama dalam wacana yang kerap terungkap ke permukaan. Perilaku radikal adalah perilaku yang ditunjukkan oleh orang yang ingin melakukan perubahan dengan menerobos seluruh sistem dan strukturnya. Baik struktur maupun isinya telah mengalami perubahan mendasar dan cepat. Tujuan ideal untuk memecahkan status quo dan menggantinya dengan tujuan baru yang menurutnya benar. Ia sering menggunakan cara-cara kasar dalam tindakannya. Kekerasan biasanya dikenal dengan gayanya. Ada yang disebut kekerasan budaya, yaitu kekerasan dalam bidang budaya, simbolik seperti agama, ideologi, bahasa dan seni, dan pengalaman atau ilmu formal dapat digunakan untuk membuktikan legalitas atau legitimasi kekerasan langsung atau struktural. Simbol agama, bahasa yang mengandung frasa kekerasan, dan bahkan sains dapat melegitimasi kekerasan struktural atau langsung. Bahkan konsep ilmiah bisa dijadikan dasar kekerasan.

Radikalisme sosiologis terjadi ketika seseorang berada dalam keadaan tidak normal atau terdapat gap antara nilai dan pengalaman sehari-hari. Kesenjangan ini dipicu oleh modernitas terkait sekularisasi. Di era dimana masyarakat tidak bisa mengatasi gap karena kurangnya kekuatan untuk bertarung di gap tersebut. Ketika gap semakin terlihat, meski nilai-nilai menjaga gap semakin tidak mampu mengontrol berbagai perilaku sosial, gerakan aktivis akan tampil dengan gaya yang mendasar atau kentara. Ketika pola laten secara struktural tidak memiliki kekuatan untuk menahan berbagai celah yang dimaksud, maka pola laten akan muncul. Tetapi ketika dia memiliki kekuatan, bahkan jika mereka melakukan sesuatu atau menentangnya, dia akan menjadi nyata atau nyata.

Fakta bahwa dia menentang Barat adalah bahwa Barat adalah negara yang mengarah pada modernisasi dan sekularisasi, dan itu juga merupakan gerakan lintas batas yang merongrong keimanan Islam. Pada saat yang sama, organisasi tersebut mengambil tindakan melawan Islam liberal untuk mempromosikan apa yang seharusnya suci. Kaum liberal sering menafsirkan doktrin agama dengan memprioritaskan konteks di atas teks dan logika daripada wahyu, dan tindakan mereka dianggap sebagai agen Barat yang menghancurkan Islam. Gerakan Islam radikal ini telah melaksanakan banyak agenda, seperti gagasan pemersatu agama dan negara, pemurnian Islam sebagai pedoman hidup, membebaskan umat Islam dari pengaruh Barat dan membangun masyarakat yang ideal, dilakukan dengan cara yang lembut dan keras. metode menurut ajaran Islam, gerakan subdawa amar ma’ruf dan nahi mungkar untuk membentuk masyarakat berdasarkan ajaran Islam, yang sebagian besar didorong oleh berbagai dekade moral dan isu-isu penghapusan dan masalah ekonomi politik.

Gerakan Religi Radikalisme: Gerakan Islam radikal yang memahami perubahan sub-budaya kewaspadaan. Gerakan-gerakan ini karena penolakan mereka terhadap proses modernisasi yang digagas oleh Barat dan pengaruhnya terhadap berlanjutnya degradasi moral. Oleh karena itu, sebagian besar isu yang diangkat oleh gerakan harus diselesaikan oleh Ketika Islam kembali ke Islam, itu menjadi wajar. Berbagai cara digunakan menurut radikalisme, namun pada kenyataannya radikalisasi dapat menyebabkan hal-hal menjadi tidak normal. Pembahasan tentang perilaku menyimpang akan dimulai dengan mengkaji subkultur. Subkultur merupakan salah satu subkategori dari budaya induk yang memiliki norma, kepercayaan dan nilai tersendiri. Menurut Cohen, dalam setiap budaya induk selalu ada beberapa subkultur yang memiliki norma dan nilai, dan subkultur, norma dan nilai tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan budaya induk yang umumnya dianut masyarakat. Penggunaan konsep-konsep ini akan membantu menganalisis masalah penentuan kategori aktivisme keagamaan yang dielaborasi dalam kerangka teoretis sebelumnya.

Dalam kasus Yogyakarta, penutupan paksa pesantren dan penolakan peristiwa Paskah tidak dapat ditolerir.Pembubaran dan penolakan FJI dan FUI sebagai kelompok merupakan subkultur yang mengembangkan nilai-nilai agama Islam. Ini didasarkan pada Kode Etik Islam para anggotanya. Hal ini berbeda dengan nilai dan norma yang biasanya diterapkan pada masyarakat Indonesia sebagai budaya utama. Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, namun masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menaati nilai-nilai agama dan kode etik Islam. Secara ekstrim, FJI dan FUI percaya bahwa nilai-nilai yang mereka anut adalah benar. Padahal, mereka secara terbuka menentang nilai dan norma yang bertentangan dengan nilai. Salah satu bentuknya adalah melalui pemberantasan petani transgender dan penolakan peristiwa Paskah secara preventif, bahkan kekerasan simbolik dan kekerasan fisik.

Apa yang menyebabkan persekutuan / gerakan agama ini menjadi subkultur yang mengandung nilai-nilai yang berbeda dengan budaya induknya (masyarakat Indonesia) dan digolongkan sebagai budaya yang menyimpang? Dalam hal ini, kita akan menggunakan pandangan / pandangan makro yang obyektif, yaitu teori frustrasi posisi Albert K. Cohen. Menurut Cohen, subkultur juga berkembang dalam masyarakat sehingga terjadi penyimpangan subkultur akibat frustrasi posisi. Dalam hal perilaku, status sangat erat kaitannya dengan kepatuhan terhadap seperangkat norma, hal ini tidak perlu disangkal, dan keberadaan serta efektivitas norma tersebut juga dapat dijelaskan dalam menghadapi norma-norma lain yang saling bertentangan.

Fenomena intoleransi dan radikalisme di Yogyakarta jelas tidak terlepas dari pesatnya modernisasi dan perkembangan Tanah Air selama tiga dekade terakhir. Perubahan sosial, politik, dan budaya membuat masyarakat memiliki nilai tertentu dan terus berubah. Akibat perubahan sosial berupa modernisasi dan globalisasi, nilai dan norma yang dianut masyarakat seringkali mengarah pada nilai sekuler Barat.

Selain itu, krisis multidimensi tahun 1998 menyebabkan munculnya beberapa ormas Islam radikal. Sebab di era orde baru, negara telah merumuskan standar yang berlaku bagi semua ormas dan parpol.Dalam standar tersebut ormas dan partai harus menjadi organisasi yang dapat mendorong proses modernisasi dan harus mengadopsi model pembangunan bagi bangsa. keberhasilan negara dan masyarakat. Contohnya adalah tekanan politik di era Orde Baru yang menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya prinsip. Kelompok yang menolak prinsip tunggal ini dianggap mengganggu proses modernisasi dan model pembangunan yang diterapkan, sehingga menghambat ekspresi politik mereka.

Karena pelakunya, satu orang atau banyak anggota kelompok tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh budaya arus utama, kelompok tersebut menjadi frustrasi. Kelompok ini terdiri dari orang-orang yang mengalami kegagalan identitas karena tidak memenuhi ekspektasi, atau memiliki ekspektasi lain akibat keragaman nilai dan norma internal. Oleh karena itu, mengingat masih menerima ekspektasi kelompok lain, sulit baginya untuk memenuhi ekspektasi standar sebuah grup.

Terakhir, kelompok Islam radikal merasa terpinggirkan karena tidak dapat memenuhi norma atau standar yang berlaku, atau tidak sejalan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Mereka kecewa karena tidak bisa memenuhi harapan ormas. Bentuk kekecewaan lainnya disebabkan oleh fakta bahwa norma standar yang digunakan negara untuk mengatur perilaku sosial tidak dapat mengatur perilaku sosial. Misalnya, penegakan hukum pidana yang lemah, sistem peradilan pidana tidak berfungsi sebagaimana mestinya, aparat telah gagal menindak pelanggaran tersebut, dan hukuman terhadap pelaku kejahatan dianggap tidak menjadi jera.

Kekecewaan ini menjadi salah satu faktor munculnya kelompok radikal. Radikalisasi ini merupakan respon dari kondisi yang sedang berlangsung. Biasanya respon ini berupa evaluasi, penolakan atau bahkan penolakan. Masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, sistem, atau nilai yang dianggap menjadi alasan keberlanjutan kondisi yang ditolak. Kekecewaan ini pada akhirnya akan menyebabkan mereka membentuk perilaku yang membuat sekelompok orang menumpuk kekecewaan yang sama. Oleh karena itu, mereka membentuk subkultur abnormal yang memiliki dan merumuskan nilai dan norma mereka sendiri, dan menginternalisasikannya ke dalam kelompok mereka sendiri. Akhirnya kelompok-kelompok ini (FJI dan FUI) memobilisasi massa, melancarkan gerakan fundamentalis radikal, dan membentuk jaringan untuk memobilisasi kekuatan Islam.